Syarat dan Ketentuan Pembiayaan Porsi Haji Khusus (ONH+) 2026
Mulai Ajukan Pembiayaan Anda:
Syarat dan Ketentuan
Pembiayaan Porsi Haji Khusus (ONH+) 2026
Periode 1 Februari – 31 Desember 2026
Pembiayaan Porsi Haji Khusus (ONH+) 2026
- Pembiayaan Porsi Haji Rp. 70.000.000.
- Biaya Awal mulai dari Rp 1.000.000.
- Tenor pembiayaan hingga 60 bulan (5 tahun).
- Down Payment (DP) mulai dari 0%.
- Total Biaya Awal sudah termasuk untuk DP dan Biaya Admin.
- Pembiayaan dengan skema Syariah menggunakan akad Qardh wal Ijarah yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan DSN-MUI.
- Berlaku khusus untuk Konsumen umum baik konsumen fixed income/non-fixed income.
- Berlaku untuk pengajuan dari wilayah Nasional.
- Berlaku untuk pengajuan melalui Biro Travel/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerjasama dengan CNAF*.
- Pembiayaan diperuntukan untuk Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji Khusus.
- Porsi Haji Khusus sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
*Apabila Biro Travel/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum bekerjasama dengan CNAF, maka PIHK wajib didaftarkan dan PKS terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pengajuan pembiayaan.