Syarat dan Ketentuan Produk New Car & New Motorcycle Pekarya 2026
Mulai Ajukan Pembiayaan Anda:
Syarat dan Ketentuan Produk Pekarya
Periode 9 Februari - 30 Desember 2026
Pembiayaan Mobil Baru (New Car) Bunga Murah
- Margin pembiayaan mulai dari 1.65% Flat.
- DP Mulai dari 10%.
- Tenor hingga 6 tahun.
- Asuransi All Risk atau kombinasi.
- Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional.
- Berlaku untuk pengajuan dari melalui semua cabang
CNAF.
- Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi
kendaraan, asuransi jiwa*, Tire Protection dan
asuransi kecelakaan diri**.
Pembiayaan Mobil Baru (New Car) – DP Murah
- Margin pembiayaan mulai dari 3.99% Flat.
- TDP Mulai dari Rp 300.000.
- Tenor hingga 6 tahun.
- Asuransi Wajib All Risk.
- Biaya
Asuransi dikapitalisasi (Masuk dalam pokok hutang).
- Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional.
- Hanya
berlaku aplikasi Perorangan khusus Karyawan Group CIMB.
- Berlaku untuk pengajuan dari melalui semua cabang
CNAF.
- Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi kendaraan, asuransi jiwa* dan asuransi kecelakaan diri**.
Pembiayaan Motorcycle Baru (New Motorcycle) – TDP Murah
- Margin pembiayaan mulai dari 10.00% Flat.
- TDP Mulai dari Rp 300.000.
- Tenor hingga 6 tahun.
- Asuransi TLO.
- Biaya
Asuransi dikapitalisasi (Masuk dalam pokok hutang).
- Pembiayaan dengan skema Konvensional.
- berlaku
untuk Sepeda Motor Baru berbahan bakar bensin dan listrik.
- Berlaku untuk pengajuan dari melalui semua cabang
CNAF.
- Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi kendaraan dan asuransi
jiwa.
Untuk instant approval >> 1 jam
approval setelah dokumen diterima secara lengkap.
Akseptasi pengajuan Asuransi Jiwa
mengikuti ketentuan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan CNAF, apabila keputusan
Maskapai Asuransi Jiwa rekanan tidak menerima atau pengajuan ditolak, maka
biaya asuransi jiwa akan dilakukan pengembalian kepada nasabah dan pembiayaan
tidak dicover asuransi jiwa.
Apabila keputusan maskapai asuransi
jiwa yaitu pengajuan asuransi jiwa diperlukan dokumen tambahan, CNAF akan
menginformasikan kepada nasabah untuk kelengkapan dokumen, apabila nasabah
tidak melengkapi maka biaya asuransi jiwa akan dikembalikan dan pembiayaan
tidak dicover asuransi jiwa.
Asuransi jiwa memproteksi sisa pokok
hutang nasabah apabila tutup usia sepanjang sesuai ketentuan polis.
Asuransi jiwa berlaku masa tunggu 360
hari sejak pengajuan diterima.
** Asuransi Kecelakaan diri memproteksi nilai total DP (roundup per 100 juta, maksimal 1 milyar) dari risiko nasabah tutup usia yang dikarenakan oleh adanya kecelakaan diri .