WhatsApp Image 2025-05-06 at 09.51.16-26062026025459.jpeg

Syarat dan Ketentuan Spesial Program CNAF XPO 2026

Mulai Ajukan Pembiayaan Anda:

Syarat dan Ketentuan Spesial Program CNAF XPO 2026

Periode 6 Juli – 16 Agustus 2026

 

Pembiayaan Mobil Baru

1.      Margin pembiayaan mulai dari 0.04% Flat per bulan.

2.      DP Mulai dari 10%.

3.      Tenor hingga 5 tahun.

4.      Asuransi All Risk atau kombinasi.

5.      Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional.

6.      Berlaku untuk pengajuan dari melalui semua cabang CNAF area Jabodetabek.

7.      Periode Program mulai dari 6 Juli 16 Agustus 2026.

8.      Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi kendaraan, asuransi jiwa*, Tire Protection dan asuransi kecelakaan diri**.

 

Untuk instant approval >> 1 jam approval setelah dokumen diterima secara lengkap.

Akseptasi pengajuan Asuransi Jiwa mengikuti ketentuan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan CNAF, apabila keputusan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan tidak menerima atau pengajuan ditolak, maka biaya asuransi jiwa akan dilakukan pengembalian kepada nasabah dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.

Apabila keputusan maskapai asuransi jiwa yaitu pengajuan asuransi jiwa diperlukan dokumen tambahan, CNAF akan menginformasikan kepada nasabah untuk kelengkapan dokumen, apabila nasabah tidak melengkapi maka biaya asuransi jiwa akan dikembalikan dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.

Asuransi jiwa memproteksi sisa pokok hutang nasabah apabila tutup usia sepanjang sesuai ketentuan polis.

Asuransi jiwa berlaku masa tunggu 360 hari sejak pengajuan diterima.

** Asuransi Kecelakaan diri memproteksi nilai total DP (roundup per 100 juta, maksimal 1 milyar) dari risiko nasabah tutup usia yang dikarenakan oleh adanya kecelakaan diri .

Pembiayaan Emas

1.      Pembiayaan emas merupakan pembiayaan yang diberikan untuk konsumen dalam rangka kepemilikan emas yang diberikan melalui skema syariah menggunakan akad murabahah yang telah disetujui oleh OJK dan DSN-MUI.

2.      Nilai uang muka mulai dari 10%.

3.      Tenor pembiayaan hingga 60 bulan (5 tahun).

4.      Total biaya awal sudah termasuk untuk DP, Biaya, Admin, Biaya Cetak Emas, dan Biaya Asuransi Penjamin Syariah.

5.      Berlaku untuk Konsumen perorangan baik konsumen fixed income/non-fixed income.


Pembiayaan Haji Plus/Khusus

1.      Pembiayaan Porsi Haji Khusus (ONH+). 

2.      Pembiayaan Porsi Haji Mulai dari 70.000.000.

3.      Biaya Admin sebesar Rp 1.000.000.

4.      Tenor pembiayaan hingga 60 bulan (5 tahun).

5.      Pembiayaan dengan skema Syariah menggunakan akad Qardh wal Ijarah yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan DSN-MUI.

6.     Berlaku khusus untuk Konsumen Perorangan baik konsumen fixed income/non-fixed income. 

7.      Berlaku untuk pengajuan dari wilayah Nasional.

8.      Berlaku untuk pengajuan melalui Biro Travel/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan CNAF*. 

9.      Pembiayaan diperuntukan untuk Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji Khusus (ONH+).

10.   Porsi Haji Khusus sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Haji dan Umrah Republik Indonesia. 


*Apabila Biro Travel/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum bekerjasama dengan CNAF, maka PIHK wajib didaftarkan dan PKS terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pengajuan pembiayaan.


JADWAL CNAF XPO 2026


Jumat, 26 Juni 2026
Chat
👋 Halo, ada yang bisa kami bantu?
Pilih kontak:
Whatsapp
Chat
Silakan masukkan pesan Anda di bawah ini.
01:20 PM - Biasanya membalas dalam 24 jam
Kirim pesan WhatsApp
Hubungi Kami
Chat
Harap gunakan tombol "Telepon sekarang" di bawah atau hubungi +628041090909
Pindai Kode QR untuk langsung menelepon dari ponsel cerdas Anda. Call QR CNAF
01:20 PM
Telepon sekarang
Pesan email
Chat
Silakan masukkan pesan Anda di bawah ini atau kirim email ke info@cnaf.co.id
01:20 PM - Biasanya membalas dalam 24 jam