KV-EMAS-GOLD-FINANCING-554x486px-15092025034316.jpg

Syarat & Ketentuan Pembiayaan Syariah Cicil Emas

Mulai Ajukan Pembiayaan Anda:

Syarat & Ketentuan Pembiayaan Syariah Cicil Emas

 

1.    Pembiayaan emas merupakan pembiayaan yang diberikan untuk konsumen dalam rangka kepemilikan emas yang diberikan melalui skema syariah menggunakan akad murabahah yang telah disetujui oleh OJK dan DSN-MUI

2.    Nilai uang muka mulai dari 10%

3.    Tenor pembiayaan hingga 60 bulan (5 tahun).

4.    Total Biaya Awal sudah termasuk untuk DP, Biaya Admin, Biaya Cetak Emas, dan Biaya Asuransi Penjaminan Syariah.

5.    Berlaku untuk Konsumen perorangan baik konsumen fixed income/non-fixed income.

6.    Berlaku untuk pengajuan dari wilayah Jabodetabek.

7.    Promo berlaku hingga tanggal 31 Desember 2026

Kamis, 18 September 2025
Chat
👋 Halo, ada yang bisa kami bantu?
Pilih kontak:
Whatsapp
Chat
Silakan masukkan pesan Anda di bawah ini.
09:42 AM - Biasanya membalas dalam 24 jam
Kirim pesan WhatsApp
Hubungi Kami
Chat
Harap gunakan tombol "Telepon sekarang" di bawah atau hubungi +628041090909
Pindai Kode QR untuk langsung menelepon dari ponsel cerdas Anda. Call QR CNAF
09:42 AM
Telepon sekarang
Pesan email
Chat
Silakan masukkan pesan Anda di bawah ini atau kirim email ke info@cnaf.co.id
09:42 AM - Biasanya membalas dalam 24 jam